Perbedaan Perkawinan dan Pernikahan

Masih banyak orang yang sering salah kaprah, ternyata pernikahan dan perkawinan memiliki arti yang berbeda. Meski keduanya hubungan insan beda kelamin, namun ternyata ada perbedaan yang mencolok.

Setelah lama berpacaran, wanita utamanya tentu menuntut kepada laki-laki untuk segera menikah. Alasannya beragam. Mulai dari ingin segera mendapat kejelasan sampai ogah menjadi bahan gosip tetangga dan keluarga

Mengapa harus Menikah?

Selama siap secara mental dan fisik, menyegerakan pernikahan suatu  langkah yang tepat dan terbilang berani. Meskipun begitu, bukan berarti yang cepat-cepat juga sebuah hal yang bagus. Pasalnya menikah bukan hanya untuk sehari.

Seringkali terlontar  pertanyaan kritis, mengapa harus menikah? Bukankah untuk saling menyayangi tidak perlu terikat sebuah hubungan sakral? Memang benar. Apabila sudah mencintai satu sama lain tidak perlulah  sebuah hubungan pernikahan yang belum tentu juga berhasil.

Begitu pula jika tidak menikah. Belum tentu hubungan itu langgeng. Pernikahan sendiri bukan soal biologis. Pernikahan merupakan kunci keberlangsungan hidup sebuah lembaga bernama keluarga. Tanpa ada pernikahan, keluarga juga tidak akan pernah ada lagi.

Tentunya tidak ingin bukan di planet ini sudah tidak ada lagi yang namanya sanak family?

Bedanya Pernikahan dan Perkawinan

Apabila pernikahan sangat terkesan sakral bagaimana dengan perkawinan? Apakah secara makna sama saja atau justru ada perbedaan mencolok? Secara sempit, sering kali diksi perkawinan saat ini diartikan sebagai hubungan lawan jenis tanpa tercatat secara negara ataupu agama.

Mengerikannya lagi saat ini angka pernikahan mengalami tren menurun dibarengi dengan angka perceraian yang cukup tinggi. Di tengah fenomena mengkhawatirkan ini, tidak ada salahnya mencari tahu apa perbedaan pernikahan dan perkawinan.

Memahami makna dan arti keduanya, membuat pasangan bisa lebih menghargai arti hidup berdua dalam sebuah mahligai rumah tangga. Simak baik-baik.

Baca Juga  Mengatasi Ketakutan Kehilangan Pasangan

1.Perbedaan Status

Perkawinan secara istilah merujuk pada status pencatatan di pemerintahan. Misalnya apakah sudah menikah atau lajang. Bisa juga sudah menikah atau duda/janda. Hal ini dapat terlihat dalam kartu tanda penduduk.

Sementara itu pernikahan lebih ke status pasangan dalam kacamata agama maupun norma-norma sosial. Pada pengertian tertentu pernikahan adalah momen ketika dua orang yang saling mencintai mengucap janji suci di depan pemuka agama.

2. Perbedaan Hukum

Dalam hal perkawinan seringkali melibatkan proses berkaitan dengan hukum atau birokrasi setempat. Misalnya kantor catatan sipil atau kantor urusan agama. Perkawinan pun diatur dalam undang-undang, termasuk hak dan kewajiban suami ataupun istri.

Adapun pernikahan lebih kepada budaya masyarakat sekitar, misal ada upacara atau seremonial yang belaku. Setiap adat atau setiap suku pastinya memiliki upacara berbeda terkait dengan pernikahan. Karena kaitannya dengan adat maka soal  pencatatan diabaikan.

Lebih Jelasnya tentang Hukum Pernikahan maupun Perkawinan

Misalnya ketika dua orang sudah menikah secara adat, boleh tinggal serumah tanpa perlu ada pencatatan di kantor sipil. Namun itu dulu. Saat ini secara adat dan kenegaraan harus seimbang. Dimana biasanya setelah menikah secara adat langsung diantarkan ke kantor urusan agama.

Maka berdasarkan uraian di atas, label atas diksi perkawinan atau kawin terbantahkan. Pasalnya, secara hukum dan birokrasi justru yang digunakan adalah diksi perkawinan. Itulah tentang perbedaan perkawinan dan pernikahan yang harus diketahui.

Apabila sudah memahami perbedaan keduanya, bagi yang hendak menikah cobalah untuk memantapkan niat kembali. Sekali lagi hubungan sakral ini penuh komitmen dan bukan untuk orang yang suka bermain-main.

Penulis: Lukman A. (Talhah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *